M A H A
Maha adalah
salah satu Marga yang ada di Tanah Pakpak tepatnya di Suak Kepas.Marga Maha
merupakan keturunan Djor Parliman ( LIMAN ) yaitu salah satu dari beberapa
cikal bakal Orang Pakpak.Namun suku batak (toba) mengklaim bahwa Marga Maha
berasal dari toba,dikatakan bahwa Marga Maha adalah anak dari sorbanibanua
yaitu raja huta lima yang hilang entah kemana.Memang sungguh miris bagaimana
mungkin orang batak mengklaim anaknya yang hilang tersebut adalah Maha
sedangkan Maha sendiri ialah anak dari Djor Parliman yang berasal dari India
yang datang dengan saudaranya yang lain melalui Singkil menyusuri Kali Alas
hingga hulu Lae Simbelin dan sampai di Kepas.
Marga Maha
merupakan salah satu Marga Pakpak yang memiliki Ulayat terluas meliputi empat
kenegrian sewaktu Pemerintahan Belanda yaitu Siempat Nempu (Kab.Dairi),Lae
Njuhar,Kuta Gerat dan Pasir Belo.Berdasarkan cerita tetua Marga Maha pada era
Kepemimpinan Keneppen Maha hingga Nipe Maha, Marga Maha sangatlah disegani oleh
pihak lain hal ini dibuktikan bilamana Marga Maha mengadakan pesta maka
disetiap perbatasan tanah Ulayatnya dipotonglah masing – masing tujuh ekor
kerbau,yang mana kerbau tersebut disediakan oleh pihak Marga lain diluar Marga
Maha.
Dalam
berinteraksi sosial Marga Maha sangatlah menjunjung tinggi nilai dan norma adat
sebagai pedoman hidup.Dalam hal ini Sulang Silima lah sebagai Hukum
tertinggi,dimana dalam Sulang Silima semua hal mengenai kekerabatan,pertanian,pertahanan,perang
dsb diatur sebagai mana mestinya namun tetap dinamis merujuk pada situasi yang
ada.Marga Maha juga selalu bersifat terbuka dengan menerima kedatangan pihak
lain selagi pihak lain tersebut masih menghargai tatanan adat yang ada di
daerah tersebut.
Pada awal
tahun 1900 Marga Maha juga melakukan perlawanan terhadap Kolonial Belanda.Pasukan
Selimin dibawah kepemimpinan Raja Koser Maha (Gelar Pa Mahur) secara terbuka
melawan tindakan kolonial Belanda.Sehingga banyak Panglima Marga Maha yang
tertangkap,terbunuh dan diasingkan ke Pulau Nias.Namun Perjuangan mereka
akhirnya mendapatkan hasil hingga keberadaan (Kerajaan) Marga Maha dan Agama
Islam yang dianut oleh mereka diakui oleh pihak Belanda.
Pada tahun
1949 (Agresi Militer kedua) setelah Pemerintahan di Kab.Dairi menjadi
Pemerintahan Sipil bukan lagi Pemerintahan Militer,diangkatlah anak dari Raja
Koser Maha yaitu Raja Kisaren Masri Maha sebagai Kepala Pemerintahan pertama di
Dairi namun hal ini tidak berlangsung lama karena Raja Kisaren Masri Maha
dipanggil oleh Keresidenan Tapanuli ke Sibolga.Lalu pada tahun 1964 sewaktu Kab.Dairi resmi
memisahkan diri dari Kab.Tapanuli Utara maka melalui pemilihan Bupati oleh DPRD
yang ketika itu berjumlah 20 orang maka sebagai pemenang suara terbanyak terpilihlah
Mayor Raja Nembah Maha sebagai Bupati KDH Tk II Dairi yang pertama.
Dari hal tersebut
diatas dapatlah kita simpulkan bahwa Marga Maha merupakan Putra Pakpak yang
bisa diandalkan,mempunyai integritas jiwa patriot serta kepemimpinan yang baik
hingga dapat eksis pada zamannya masing – masing.Masih banyak lagi Marga Maha
yang eksistensinya diperhitungkan oleh Bangsa ini walaupun tidak dilakukan di
kampung halamannya ,namun ini merupakan acuan kepada kita generasi muda agar
dapat mengikuti jejak mereka terdahulu.Memang era orang tua kita tersebut telah
berlalu namun bukan berarti Putra Putri Marga Maha tidak dapat meneruskan atau
melanjutkan era kepemimpinan seperti orang tua kita terdahulu.
Marilah
kita pelajari sejarah dengan baik,dimulai dengan sejarah Marga Maha kemudian
sejarah Pakpak agar kita tahu bagaimana perjuangan Leluhur kita terdahulu dalam
memperjuangkan Hak dan Martabatnya agar bisa diakui oleh Suku/Bangsa
lain.Karena guru dan pahlawan kita yang pertama ialah kedua Orang tua kita dan
mereka juga memiliki orang tua pula hingga seterusnya jadi tidaklah salah jika
kita mempelajari sejarah Leluhur kita namun tanpa menjelek – jelek kan sejarah
orang lain.
Bagi
generasi muda Marga Maha marilah berkarya dibidang masing – masing,tunjukkan
pada dunia bahwa Marga Maha masih ada bangunlah dari tidurmu.Kita tidak harus
menjadi pemimpin namun jadilah manusia yang berguna bagi nusa dan
bangsa.Hargailah Marga mu dengan cara menjaga harkat dan martabat Marga
kita.Jaga dan lestarikan peninggalan yang masih ada dan tunjukkan eksistensi
kita pada dunia..Lias ate,Njuah njuah.
Alasan banyak yang meminta apa isi PIAGAM BALIGE, maka Saya Darman Pardosi Menulis Ulang Piagam Balige sbb :
ReplyDeletePIAGAM BALIGE
Kami turunan dari :
1. Sibagot ni Pohan, 2.Si Paittua, 3. Silahi Sabungan, 4. Si Radja Oloan, 5. Siradja Huta Lima, anak dari Tuan Sorba ni Banua (dari ibu Nai anting Malela br Pasaribu), dengan ini mengadakan suatu pernyatan bersama, yang disebut "Piagam Balige", sebagai menyambung pernyataan pendahuluan di Tarutung tanggal 3 Mei 1957 yang ditandatangani oleh Sdr2 : R.P.O Sotarunsol Siahaan - T.H. Siagian glr Mangaradja Tanda - Mudin Maha - dan R. K. Monanti Maha sebagai utusan dari keturunan tersebut di atas : (lihat lampiran I) maka dalam pertemuan resmi tanggal 25 Mei 1957 digedong Antara Balige, yang dihadiri oleh para utusan pengetua2 dari segenap pelosok : tempat keturunan dari Tuan Sorba ni Banua di atas kurang lebih seratus orang utusan, telah mengambil keputusan bersama sebagai berikut :
I. a. Dalam pertemuan diatas setiap wakil2 dari kelima nenek tersebut telah menguraikan dengan panjang lebar sedjarah yang diketahui dari nenekmoyang sedjak purbakala tentang silsilah dari si Radja Huta Lima, dan satu sama lain bersesuaian pendapat dan kebenarannya, sehingga mendapat sambutan gembira dan semakin eratnya rasa persaudaraan/kekeluargaan yang mana : 1. Maha -2. Sambo dan 3. Pardosi anak dari si Radja Huta Lima, adalah adek dari Sibagot ni Pohan, Sipaittua, Silahi Sabungan dan si Radja Oloan, dimana anak dari si Radja Huta Lima tersebut mendjadi marga2: Maha - Sambo dan Pardosi yang berada serta berkembangbiak di :
MAHA = DI Keneppen (Kt Maha - Kt Ntuang), Kuta Delleng -Maha bunga - Persupaan - Sinampang - Djandi - Parongil Lao Markelang - Lau Ndjuhar - Mangin Molih - Pasir Tengah (Dairi), Negeri Pasir Belo - (Rundeng Singkel) dan Kuta Gorat (Tanah - Alas).
SAMBO = Kaban Delang - Kintara - Gumuntur (Dairi) - Batu2 Tenggersing - Pulo - Sampe (Rundeng - Singkel).
PARDOSI = Pendangen (Dairi) dan di Tanah Karo dan sebagainya.
b. Kelima...bersambung...
Saya Boru Maha BerIbu Boru Hutagalung BerOmpung Maha+Boru Hutagalung, Marga Hutagalung+Hutabarat, Bisakah Saya Menikah dgn Marga Tambunan BerIbu Hutabarat??
ReplyDeleteTidak karena Maha Sama juga Dengan Marga Silalahi
DeleteBatak tidak hnya Toba. Toba adalah salah satu puak dari Batak. Batak trdiri dari Angkola, Karo, Mandailing, Nias,Pakpak, Simalungun, Toba. Dinamai Batak yang merupakan masyarakat bermarga, mempunyai sistim kekerabatan kesepupuan, pihak putri/menantu, dan pihak marga asal isteri dngan sebutan sesuai ucapan lokal/puak. Contoh: Dongan Tubu/Senina/Dengngan Sebeltek; Boru/Berru; dan Hula2/ Kula2/Mora/Kalimbubu. Di tiap2 puak ketiga sebutan itu ada sesuai ucapan lokal. Begitu pula dngan panggilan hubungan kekeluargaan seprti Puhun/Tulang/Mama; Tonga/Papun/Patua/Amanguda/Amangtua/; Bengkila/Mamberru/Amangboru; dan lain sebagainya sebutan kekerabatan yang ada di masyarakat Batak/puak2. Aksara Batak, bahasa/ucapan, mempunyai akar yang hampir sama, beda2 logat. Sistim kekerabatan, panggilan kekerabatan, brbagai kemiripan adat, brbagai kemiripan akar bahasa, brbagai kemiripan busana, dan lain2 kemiripan antar puak brbda dngan Aceh di Utara Melayu di Timur, dan Minangkabau di Selatan menjadi identitas umum masyarakat Batak yang trdiri dari bbrapa puak selanjutnya trdiri dari marga2. Itulah antaralain yang saya pelajari dan ketahui semenjak kecil dan sekolah SR. Bahwa Batak adalah keturunan seorang figur Siraja Batak tidak prnah saya dngar seblumnya, itu muncul (saya dngar) di masa moderen ini sebagai apresiasi diri. Orang luar mengenal *Orang Batak*. Blakngan ini nama Batak cukup hrum dan dihormati hingga plosok Indonesia yang luas ini bahkn sudah mendunia. Saya kira tidak ada manfaatnya menajamnajamkn prbdaan puak dan suku, KTP dan akta lahirpun sudah tidak mencantumkn suku dan puak. Adalah lebih baik bila pnggalian bahasa dan adat suku/puak dimaksudkn dalam keranka kekayaan hukum, budaya, dan kepribadian nasional nusantara Indonesia. Njuah-njuah.
ReplyDeleteApakah marga maha bisa menikah dengan sipayung?
ReplyDeleteTidak karna maha sama juga dengan silalahi
DeleteBisakah perempuan marga maha menikah dengan laki laki marga pasi ?
ReplyDelete